Media Sosial Sebagai Sarana Kampanye
Media sosial merupakan salah satu sarana komunikasi yang sangat penting bagi masyarakat pada saat ini. Hal tersebut sesuai dengan data penelitian yang dilakukan oleh we are social and hootsuite yang menyatakan bahwa masyarakat Indonesia sangat gemar mengunjungi media sosial, dan tercatat bahwa 130 juta masyarakat Indonesia aktif di dalam media sosial, diantaranya Instagram, twitter, dan lainnya (laksana,2018). Dalam ruang media sosial terdapat topik-topik pembicaraan yang berkaitan dengan kehidupan di masyarakat, diantaranya Pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan politik. Mendekati tahun pemilu, traffic penggunaan media sosial sebagai sarana kampanye semakin meningkat dari waktu ke waktu.
Media sosial sebagai salah satu sarana informasi menawarkan empat manfaat bagi aktifitas politik, diantaranya sebagai information, service, access to political power and space (informasi, pelayanan, akses kekuatan politik dan ruangan) (ardha,2014). Manfaat yang dibawa oleh sosial media dapat mempermudah para aktor politik untuk melaksanakan aktivitas komunikasi dengan masyarakat luas, yaitu kampanye. Dalam pelaksanaan kampanye, media sosial memberikan ruang yang lebih menjanjikan bila dibandingkan dengan kampanye secara konvensional. Hal tersebut, karena media sosial memiliki wilayah cakupan yang lebih luas serta biaya yang lebih murah. Ketika kampanye secara konvensional memerlukan banyak biaya seperti untuk mencetak pamflet, poster, dan lain-lain. Media sosial hanya menawarkan biaya berupa pulsa maupun kuota dalam penggunaannya.
Besarnya jumlah pengguna media sosial pada saat ini membuat para aktor politik memanfaatkan potensi ini sebagai tempat untuk menarik simpati dan menggalang massa, hal ini sesuai dengan hasil pengamatan oleh Lembaga pengamat media sosial di Indonesia politicawave yang telah melakukan kajian pada pilpres 2014 (Ya’cob Billiocta, 2014). Dari hasil pengamatan tersebut, diungkapkan bahwa kedua tim menggunakan sosial media sebagai sarana komunikasi, namun dari kedua tim memiliki gaya yang berbeda dalam penyampaian kampanyenya. Tim Prabowo-Hatta, memiliki sistem komunikasi yang terstruktur dan lebih terorganisasi. Sedangkan tim Jokowi-JK memiliki kekuatan komunikasi yang baik karena didukung oleh grup relawan. Dari hasil pengamatan di atas dapat disimpulkan bahwa, media sosial menjadi salah satu basis utama dalam kegiatan kampanye. Jaringannya yang luas dan sistemnya yang efektif membuat media sosial menjadi tempat yang menjanjikan untuk digunakan sebagai ruang kampanye.
Mendekati tahun 2019 sebagai tahun pemilu, media sosial yang sering digunakan sebagai ruang kampanye diantaranya adalah Instagram. Pada media tersebut dapat terlihat persaingan dalam memperebutkan suara-suara dan simpati para pengguna di dalamya. Hal tersebut, dapat dilihat dari berbagai postingan yang berkaitan dengan kampanye yang kian menjamur dari hari ke hari. Contohnya dari tagar #kampanye terdapat 37 ribu postingan yang berkaitan dengan kampanye pemilu 2019. Postingan tersebut dapat dilihat dalam berbagai bentuk, baik itu negative campaign yang berusaha menunjukkan kelemahan antar kubu dengan data, maupun kampanye yang dilakukan dengan ujaran kebencian ataupun black campaign. Contoh kampanye negative yang dilakukan oleh pengguna sosial media adalah postingan yang menunjukkan kelemahan masing-masing calon, namun postingan tersebut di dukung dengan data yang sah. Negative campaign pada pihak Jokowi dapat dilihat pada postingan yang menunjukkan kelemahan pertumbuhan ekonomi masa kepemimpinan presiden Jokowi, dan bentuk negative campaign pada pihak Prabowo dapat dilihat dari postingan yang menunjukkan masa lalu Prabowo yang terlibat kasus penculikan aktivis pro demokrasi di era 1998. Sedangkan kampanye hitam atau black campaign yang dilakukan oleh pengguna sosial media adalah postingan-postingan maupun komentar yang berisi ujaran kebencian, dan tidak didasari fakta dan data yang jelas.
Peran media sosial dalam kegiatan kampanye dapat mendongkrak suara yang signifikan, selain itu kampanye-kampanye yang dilakukan di dalam sosial media dapat memunculkan opini untuk mendapatkan simpati publik. Hal ini dapat dilihat juga dari kampanye yang dilakukan oleh kedua belah pihak calon presiden RI yang akan maju di tahun 2019. Dua calon yang akan maju pada pemilu 2019 terus memposting kegiatan-kegiatan mereka di akun media sosial masing-masing. Kegiatan ini juga seakan bertujuan untuk menarik simpati masyarakat kepada masing-masing. Contohnya, pada akun Joko Widodo dengan pengikut sebanyak 12 juta orang memberikan ruang yang sangat menjanjikan untuk menarik simpati masyarakat. Jokowi yang sering memposting kegiatannya dalam menjalankan pemerintahan membuat masyarakat simpati dengan sosoknya, hal ini dapat dilihat dari komentar oleh salah satu akun dengan nama @fiaregha_ofr, akun ini memberi komentar dengan kata kata “dukung pak Jokowi 2periode…like disini…yoo yo ayo dukung pak JOKOWI”. Dari komentar tersebut jelas sekali bahwa media sosial sangat berpengaruh dalam upaya mencuri simpati dari masyarakat. Selain Jokowi, pihak dari Prabowo juga menggunakan media sosial dalam upaya menarik simpati masyarakat. Akun Instagram Prabowo, dengan pengikut sebanyak 1,6 juta orang juga berpotensi sebagai ruang untuk menarik simpati, hal ini terlihat dari aktifnya Prabowo memposting kegiatannya sehari-hari di akunnya, dan dalam postingannya, prabowo juga mendapat simpati dari masyarakat, salah satu akun yang memberikan respon positifnya kepada Prabowo adalah akun dengan nama @loppeyudandrea dia menulis komentar yang berbunyi “sehat selalu pak Prabowo presiden Indonesia 2019-2024 Allahuakbar”. Komentar- komentar yang ada di dalam setiap akun tersebut menunjukkan bahwa kampanye dilakukan baik oleh calon itu sendiri maupun dari relawan simpatisan mereka masing-masing.
Media sosial sebagai ruang kampanye dapat menjadi wahana yang interaktif antara politikus dengan masyarakat. Bagi masyarakat, mereka dapat menyampaikan dukungan mereka kepada calon-calon yang akan maju pada pemilu. Bagi politikus, mereka dapat menyampaikan visi misi mereka kepada masyarakat dengan lebih mudah. Dengan demikian, media sosial berperan sangat penting dalam menarik simpati masyarakat. Pada era ini media sosial menjadi wahana yang sangat efektif untuk digunakan dalam kegiatan kampanye. Namun dilain sisi, media sosial juga dapat menjadi bumerang dalam proses kampanye itu sendiri, dikarenakan, banyak ujaran kebencian yang dilontarkan antar simpatisan masing-masing kubu. Komentar mereka cenderung saling menjatuhkan dan menunjukkan kelemahan masing-masing, hal ini terjadi karena dalam media sosial, mereka tidak saling bertatap muka secara langsung. Oleh karena itu, diharapkan pemerintah dan masyarakat saling bekerja sama untuk membangun media sosial sebagai ruang yang sehat bagi kegiatan kampanye.
Daftar pustaka :
Ardha Berliani. 2014. SOCIAL MEDIA SEBAGAI MEDIA KAMPANYE PARTAI POLITIK 2014 DI INDONESIA, Jurnal Visi Komunikasi. Vol. 13, 113-118
Budiyono.2016.Media Sosial dan komunikasi politik:Media sosial sebagai komunikasi politik menjelang PILKADA DKI JAKARTA 2017, Jurnal Komunikasi. Vol.11, 47-52.
Laksana, nur Chandra, 2018. “ini jumlah total pengguna media sosial di Indonesia, “https://techno.okezome.com/amp/2018/03/13/207/1872093/ini-jumlah-media-sosial-di-indonesia”. diakses pada 5 desember 2018
Ya’cob Billiocta, 2014. “Ini beda kampanye relawan Prabowo dan Jokowi di media sosial,” https://www.merdeka.com/peristiwa/ini-beda-kampanye-relawan-prabowo-dan-jokowi-di-media-sosial.html .diakses pada 5 desember 2018
Komentar
Posting Komentar